Layanan |
|
Persyaratan Pelayanan |
- Surat Pengantar Permintaan Pemeriksaan Laboratorium (persyaratan teknis berdasarkan kebutuhan pemeriksaan)
|
Prosedur |
- 1. Pasien / keluarga melakukan registrasi di ruang Laboratorium
- 2. Pasien menunggu panggilan untuk dilakukan pengambilan sampel
- 3. Pengambilan sampel oleh petugas
- 4. Proses pemeriksaan sampel dan analisis
- 5. Pencatatan hasil dan verifikasi
- 6. Penyerahan hasil
|
Waktu Pelayanan |
- Hasil pemeriksaan selesaidalam waktu < 3 jam terhitung mulai dari pengambilan sampel
|